Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga tahun 2018 di Purbalingga hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 130 ribu. Perhitungannya berdasarkan penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional. Sehingga angka kebutuhan hidup layak (KHL) tidak dimasukkan dalam indik…
Baca selengkapnya »Upah Minumum Kabupaten (UMK) tahun 2018 hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 130 ribu. Kenaikan tersebut berdasarkan keputusan hasil rapat dewan pengupahan kabupaten. Perhitungan kenaikan UMK, berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.…
Baca selengkapnya »Meski sudah ada usulan nominal upah minimum kabupaten (UMK) Banyumas dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas sebesar Rp 2 juta. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas memprediksi upah minimum kabupaten (UMK) Banyumas tahun 2018 tidak lebih…
Baca selengkapnya »