Kades Resah, Dana Desa Belum Juga Cair

Sejumlah kepala desa mengaku resah karena Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017 belum juga turun. Padahal semestinya, Kamis (2/11) kemarin, adalah batas waktu pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Kades Kutaliman Agus mengatakan, sampai dengan pukul 15.00 Kamis kemarin, di BKK Kecamatan Kedungbanteng belum juga masuk. Hal ini tentu sangat menghambat pembangunan karena semestinya dana tersebut dapat segera digunakan untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan di desanya.

“Semestinya Agustus, tapi NOvember ini belum juga turun, tentu ada konsekuensi. Apa yang disampaikan oleh BKD (Badan Keuangan Daerah) mestinya ada ketepatan. Kalau keterlambatan 1-2 hari kita dapat memaklumi, tapi kalau sampai dengan besok (hari ini) belum turun, berarti terlambat sampai lima hari,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin. Karena belum turun, lanjut dia, pembangunan di desanya hanya bisa dilakukan sepotong-potong. Seperti halnya untuk pembangunan talud di lapangan. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah. Tapi jika sampai pekan pertama bulan ini belum juga turun, maka pembangunan di Kutaliman sangat terganggu. “Kalau nanti sampai minggu pertama Bulan November belum juga turun, berarti ada keterlambatan, karena kebutuhan kami di November untuk dana sekitar 400an juta,” tandasnya. Dikonfirmasi hal itu, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Sutarno menyampaikan, belum turunnya Dana Desa ke rekening desa karena masih dalam proses pencairan. Saat ini, proses tersebut sudah diusulkan ke pimpinan Badan Keuangan Daerah. “Masih proses. Minggu depan kayaknya, sekitar Senin apa Selasa, karena ibu (Kepala Badan Keuangan Daerah) sedang keluar kota jadi belum bisa. Sudah maju ke pimpinan, tapi sedang di luar kota,” katanya terpisah. Menurutnya, pencairan dana desa bisa dilakukan secara fleksibel. Pasalnya, satu desa dengan desa lainnya bisa saja diberikan diwaktu yang berbeda, sesuai kelengkapan persyaratan pencairan dana tersebut. “Ya fleksibel, tahap I juga penerimaannya masing-masing (desa) beda. Tergantung ketentuan di desa, apakah sudah memenuhi persyaratan apa belum,” katanya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas, Maryono SE mengatakan, anggaran dana desa tahap kedua tahun 2017 telah ditransfer dari pusat ke daerah pada Jumat, (27/10) lalu. Dia menjamin, secepatnya dana desa tersebut tersalurkan ke rekening masing-masing desa. “Dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) hari Jumat kemarin. Masuk ke RKD (Rekening Kas Desa), paling lambat tujuh hari setelah dana turun. Jadi sebelum Jumat besok dipastikan sudah diterima masing-masing desa, karena semua desa sudah memenuhi syarat,” katanya terpisah.

Sumber: http://radarbanyumas.co.id/dana-desa-belum-juga-cair-kades-resah/

Post a Comment

0 Comments