Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang angkutan roda empat berbasis aplikasi online, resmi berlaku, Rabu (1/11) hari ini. Bagi angkutan online yang beroperasi, wajib mencantumkan stiker yang menunjukan bahwa kendaraan tersebut adalah angkutan online. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabup…
Baca selengkapnya »