Bagi para pengguna kendaraan bermotor yang kehilangan STNK dan ingin mengurusnya, wajib mengikuti tata cara berikut. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus STNK yang hilang dengan menyiapkan persyaratan seperti dibawah ini: 1. KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi. 2. Fot…
Baca selengkapnya »Bagi Anda yang berniat membeli mobil pada awal 2017, jangan kaget kalau bakal ada kenaikan harga yang signifikan. Kenaikan ini terjadi bukan karena keputusan pihak merek, melainkan karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Buk…
Baca selengkapnya »